Anggota DPRD Kutim, Yusri Yusuf, saat gelar reses perdana. |
KORANAKSELERASI- Masa reses anggota DPRD Kutai Timur, sudah resmi dimulai. Anggota DPRD Kutim, Yusri Yusuf melakukan reses perdana di Desa Rahmat, Teluk Pandan, Jumat (15/11/2024).
Dalam kegiatan ini, Yusri mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan aspirasi, agar kebutuhan dan keinginan warga dapat diperhatikan dan masuk dalam program prioritas pemerintah.
Yusri menyampaikan reses menjadi momen penting bagi masyarakat untuk berbicara langsung kepada wakil rakyat mengenai berbagai permasalahan dan kebutuhan yang ada di desa.
Dia menegaskan pentingnya suara masyarakat dalam proses perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah. "Setiap reses, masyarakat bisa menyampaikan apa yang ingin disampaikan kepada pemerintah. Jika tidak disampaikan, maka aspirasi ini tidak akan terakomodasi dalam program pemerintah," ungkap Yusri.
Dalam kesempatan tersebut, Yusri juga menjelaskan bahwa peran anggota DPRD meliputi fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Dia berharap, masyarakat Desa Rahmat lebih 'cerewet' dalam reses, sehingga anggota DPRD dapat memahami secara detail apa saja yang menjadi kebutuhan dan keinginan masyarakat.
Salah satu perwakilan warga, Arman, berharap agar Yusri dapat terus konsisten memperhatikan masyarakat Desa Rahmat dan mengawal aspirasi yang telah disampaikan.
“Kami berharap Pak Yusri tidak hanya mendengar tetapi juga konsisten memperjuangkan kebutuhan warga Desa Rahmat di pemerintah,” ujar Arman.
Dengan reses ini, Yusri berkomitmen untuk menampung aspirasi warga dan membawa suara masyarakat Desa Rahmat ke pemerintah, sebagai bagian dari upaya pembangunan yang merata dan berkeadilan di Kutai Timur. (ADVERTORIAL)
Tidak ada komentar: