ads


DPRD Kabupaten Kutai Timur

DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Pemkab Kutai Timur

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

 

Sapto Setyo Pramono.
KORANAKSELERASI- Kepada jajaran Dinas PUPR Kalimantan Timur, anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono mengharapkan pembangunan jalan trase dipercepat. Ia menilai, dengan adanya trase jalan akan mengurangi kemacetan parah yang terjadi di sejumlah titik rawan. 

"Jika trase ini selesai dibangun, kendaraan berat menuju Bontang, Kutim, dan Muara Badak tidak akan lagi membebani jalan dalam kota. Jalur ke Bandara APT Pranoto pun akan lebih lancar," katanya.

Ia pun membeberkan sebanyak Rp60 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim dialokasikan untuk pembangunan proyek jalan tersebut.

“Tahun ini, telah disiapkan anggaran Rp60 miliar dalam APBD Kaltim untuk proyek tersebut,” ucapnya.

Diketahui, trase direncanakan bakal menjadi jalan penghubung Kota Samarinda dengan Bandara APT Pranoto melalui Jalan Batubesaung. Lalu dilanjutkan ke Simpang Tiga Muara Badak atau Sambera.

Legislator Kaltim Dapil Samarinda itu menjelaskan bahwa DPRD Kaltim sebelumnya mengusulkan agar proyek trase jalan menjadi proyek multi years sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur Isran Noor-Hadi Mulyadi. 

Karena tidak mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Provinsi, proyek tersebut diketahui akan dilaksanakan secara single years mulai tahun 2024 ini. Sapto juga menjelaskan bahwa sebagian besar jalur sudah tersedia, sehingga pekerjaan yang tersisa meliputi pelebaran jalan, peningkatan kualitas, serta pembebasan lahan di beberapa titik.  

Soal progres perencanaan pembangunannya, Sapto mengatakan ia belum mendengar laporan apapun mengenai dari dinas terkait. (ADVERTORIAL)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top