ads


DPRD Kabupaten Kutai Timur

Pemkab Kutai Timur

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

 

Polsek Bahodopi konferensi pers pengungkapan kasus Curanmor.
MOROWALI- Tanpa ampun, aparat Polsek Bahodopi menindak tegas pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang selama ini menggelisahkan warga, selain pelaku Curanmor, para penadah motor curian juga ikut disikat sampai ke akar-akarnya.

Dalam konferensi persnya, Jumat (8/11/2024), Kapolsek Bahodopi, IPDA Muh Iqbal SH, didampingi Kasi Humas Polres Morowali, IPDA Abd Hamid dan Kanit Reskrim, Brigpol Azhary Rahman SH menegaskan, pihaknya tidak memberikan kompromi bagi pelaku kejahatan seperti aksi Curanmor. Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan 6 unit motor curian. 

Pengungkapan kasus Curanmor ini berawal ketika terjadi pencurian motor milik H di Desa Labota, 21 Oktober 2024 lalu, ketika itu H kehilangan motor di depan rumah kos yang ia tempati, kemudian korban yang telah melapor ke polisi sempat menyaksikan motornya yang raib digunakan pelaku, MA (27), di situlah sepak terjang MA sebagai gembong Curanmor berhasil dibongkar aparat.
Barang bukti motor curian yang diamankan.
Alhasil, polisi lantas melakukan penangkapan terhadap MA, dan ternyata MA telah mencuri sebanyak 6 unit motor, dari hasil pengembangan kasus Polsek Bahodopi turut menangkap M alias A (37) yang diduga sebagai penadah motor curian.

"Baik pelaku MA maupun M selaku penadah melakukan perbuatan itu, karena desakan ekonomi yang menghimpit keduanya, hasil Curanmor hendak digunakan menutupi kebutuhan sehari-hari mereka," tukas IPDA Muh Iqbal.

Kini, para pelaku yang telah menyesali perbuatannya itu dijerat Pasal 362 KUHPidana untuk MA dan Pasal 480 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana untuk M dengan ancaman paling lama 5 tahun kurungan penjara. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top