Reses anggota DPRD Kaltim, Sayid Muziburrachman di Dapil I Kota Samarinda. |
KORANAKSELERASI- Untuk pertama kalinya, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sayid Muzibburachman melaksanakan reses masa persidangan I tahun 2024 di Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Selasa (5/11/2024).
Legislator Partai Golkar Kaltim ini menjelaskan, reses sejatinya merupakan komunikasi dua arah yang dilakukan anggota DPRD bersama konstituennya.
"Jadi pengertian reses dalam konteks politik bermakna sebagai kunjungan yang dilakukan anggota DPRD ke daerah pemilihannya, guna menyerap dan menampung aspirasi dari masyarakat," terang Sayid.
Melalui reses tersebut, pihaknya dapat menyerap aspirasi yang disampaikan langsung oleh masyarakat untuk segera ditindaklanjuti di DPRD Katim. "Alhamdulillah ini adalah reses pertama saya tahun 2024 sebagai anggota DPRD Kalimantan Timur," tutur Sayid.
Dalam kesempatan itu, ia menyambut sejumlah aspirasi dan berjanji bakal memperjuangkannya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov). Hal itu mencakup pembangunan infrastruktur yakni pembangunan jalan dan pemasangan lampu jalan. Ada pula yang menyuarakan persoalan anak yatim.
Ia pun mengaku bakal membawa permasalahan tersebut saat rapat DPRD hingga Pemerintah Daerah. "Jalan masuk gang abdul karim dan penerangannya dan juga minta anak yatim lebih diperhatikan, walaupun sebelum saya caleg sudah saya perhatikan bu yah, tapi akan saya lebih perhatikan," pungkasnya. (ADVERTORIAL)
Tidak ada komentar: