JAKARTA- Bagi pelaku tindak pidana, jangan sekali-kali berani melakukan perbuatan yang melanggar hukum, pasalnya Menteri ATR/Kepala BPN RI, Nusron Wahid tak segan-segan akan membawa kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diproses hukum.
Peringatan tersebut, sebagai tanda keseriusan memberantas mafia tanah karena menurutnya masalah pertanahan sudah menjadi masalah yang akut.
"Jadi ini warning bagi siapa pun yang terlibat dalam mafia tanah ini, kalau menyangkut aparatur negara, apalagi menyangkut aparatur Kementerian ATR/BPN, kami tidak akan segan-segan, bukan orang lain yang akan menghantarkan kepada APH, tapi saya sendiri," tegas Menteri Nusron saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024, di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Menurutnya, Kementerian ATR/BPN tidak akan tebang pilih dalam menindak pelaku mafia tanah yang merugikan negara dan masyarakat Indonesia. "Kalau menemukan ada pelaku kasus tanah, maka saya sendiri yang akan menjebloskannya ke tahanan," tegas Nusron Wahid. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)
Tidak ada komentar: