Komisi B menggelar rapat bersama Dinas Perhubungan Kota Palopo. |
PALOPO- Sering menimbulkan kemacetan dan kesemrawutan jalan, Komisi B DPRD Palopo saat menggelar rapat bersama Dinas Perhubungan (Disbhub), meminta agar parkiran bus di depan Alfamidi Super Binturu ditertibkan karena mengganggu jalur pengendara.
"Saya harapkan bus-bus jurusan Palopo-Makassar yang mangkal di depan Alfamidi Super Binturu agar ditertibkan, termasuk keberadaan terminal bayangan yang mengakibatkan terjadinya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), semua angkutan umum wajib masuk ke Terminal Dangerakko," kata anggota Komisi B, Siliwadi.
Selain itu, legislator PAN ini menambahkan pembenahan rambu-rambu jalan dan traffic light diperlukan untuk menghindari kejadian kasus kecelakaan lalu-lintas (Lakalantas) di tengah kota.
Anggota DPRD Palopo dari Partai Nasdem, Chairil Natsir mengusulkan Dishub menegur pengendara yang memarkir kendaraannya di sembarang tempat.
Menjawab pertanyaan itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Palopo, Andi Musakkir, menyatakan pihaknya siap menertibkan terminal bayangan serta melarang bus mangkal di depan Alfamidi Super Binturu.
"Tahun ini target PAD Dishub Rp976 juta terdiri dari beberapa item, parkir tepi jalan umum, retribusi khusus terminal, retribusi pelayanan pelabuhan, retribusi pengujian kendaraan, dan retribusi izin trayek," urai Andi Musakkir.
Rapat ini, dipimpin Ketua Komisi B, Elizabeth RZ Mangeke, bersama Cendrana Saputra Martani, Awaluddin Saruman, serta Chandra Ishak. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: