ads


DPRD Kabupaten Kutai Timur

Pemkab Kutai Timur

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

 

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi.
KUTIM- Menanggapi isu soal aspirasi sejumlah wakil rakyat yang hilang, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Jimmi, menegaskan bahwa, aspirasi masyarakat yang masuk melalui DPRD Kutim harus direalisasikan pemerintah. 

Pernyataan itu ditegaskan Jimmi selepas mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan anggota DPRD Kutim periode lalu.

Dia mengatakan aspirasi masyarakat yang masuk ke DPRD Kutim harus direalisasikan Pemerintah. Pasalnya, anggota DPRD periode lalu itu telah menyerap sejumlah aspirasi masyarakat untuk direalisasikan, dan seyogyanya pemerintah daerah mesti mewujudkannya.

"Kasihan teman-teman yang telah mendapat amanat dari rakyat. Mereka sudah menyampaikan jalur formal sebelum mereka purna tugas. Itu suatu kekuatan hukum yang perlu direalisasikan Pemerintah," tegas Jimmi, Selasa (5/11/2024)

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, pihaknya telah mengetahui permasalahannya dan akan menyampaikan hal ini kepada Pemerintah.

"Aspirasi sebenarnya tidak hilang, tapi ini lebih kepada kemampuan Pemerintah dalam merealisasikannya," ungkapnya.

"Maksudnya, ada yang direalisasikan, tapi ada juga tidak. Utamanya yang di PU sama Perkim. Itukan kebanyakan infrastruktur. Itu juga yang menjadi pertanyaan kami semua dalam rapat tadi," sambungnya.

Meskipun pada rapat tersebut, perwakilan Pemerintah tidak hadir, tapi Jimmi berjanji akan menyampaikan hal tersebut ke Pemerintah Daerah.

"Kami tentu akan menyampaikan hal ini kepada Pemerintah. Saat rapat dengan TAPD kami akan selipkan pertanyaan itu," imbuhnya. (ADVERTORIAL)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top