Keluarga atau ahli waris korban kecelakaan kerja di kawasan IMIP menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Morowali. |
MOROWALI- Penyerahan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan kerja di PT Dexin Steel Indonesia (DSI) yang berada pada kawasan IMIP, telah dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Morowali.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Morowali, Gazali ST, diwakili Bagian Penataan Pengendalian Operasional, Gunawaty, menyerahkan langsung santunan sebesar Rp404.363.994 kepada pihak ahli waris korban, Senin (4/11/2024), di kantor BPJS Ketenagakerjaan Morowali.
Gunawaty merincikan, santunan bagi korban atas nama Gunawan terdiri atas santunan JKK meninggal Rp220.336.000, santunan JHT Rp10.027.994, santunan JP (per tahun) Rp4.722.000, dan beasiswa dua orang anak Rp174.000.000. "Pemberian santunan ini, sebagai bentuk tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan dalam memenuhi hak-hak pekerja," kata Gunawaty.
Sementara itu, Media Relations Head PT IMIP, Dedy Kurniawan, mengungkapkan kejadian kebakaran yang terjadi di kawasan IMIP itu tengah dalam penelusuran Binwasnaker Sulteng, investigasi masih berlangsung sampai saat ini. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)
Tidak ada komentar: