Sidang paripurna pembahasan R-APBD Kutim Ta 2025. |
KORANAKSELERASI- Untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun 2025, DPRD Kutai Timur menggelar sidang paripurna ke-XIX masa persidangan ke-I tahun sidang 2024/2025, Kamis (21/11/2024).
Rapat ini menjadi momentum penting dalam penyampaian Nota Penjelasan R-APBD 2025 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur.
Jimmi menekankan pembahasan Ranperda APBD bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan tanggung jawab besar dalam memastikan anggaran daerah mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Proses ini adalah wujud nyata dari tanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. DPRD dan pemerintah daerah memiliki komitmen yang sama untuk memprioritaskan kebutuhan masyarakat,” tegas Jimmi di hadapan 21 anggota dewan yang hadir.
Jimmi juga mengapresiasi kerja keras Pemkab Kutim, khususnya dalam menyusun APBD yang mengacu pada berbagai regulasi seperti Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 dan RPJMD 2021–2026.
Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci untuk memastikan APBD 2025 tidak hanya memenuhi standar administratif, tetapi juga berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
“Ini adalah implementasi konkret dari Pasal 104 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Kami memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” lanjutnya.
Jimmi mengungkapkan prioritas belanja daerah dirancang untuk mendukung sektor strategis seperti penguatan daya saing ekonomi berbasis pertanian, peningkatan pelayanan dasar, serta penerapan teknologi dalam tata kelola pemerintahan.
“Kami di DPRD akan memastikan anggaran yang disusun benar-benar mendukung pemerataan pembangunan. Tidak ada ruang untuk kebijakan yang tidak berpihak pada masyarakat,” terangnya.
Jimmi mengajak masyarakat Kutim untuk mendukung program-program pembangunan yang telah dirancang. Dia menegaskan bahwa DPRD akan mengawal setiap tahap pembahasan hingga pengesahan, memastikan bahwa APBD 2025 benar-benar menjadi alat untuk memajukan Kutai Timur.
“Ini adalah tanggung jawab bersama. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, kita bisa mewujudkan Kutai Timur yang lebih maju dan sejahtera,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ade A Yulkafilah, memaparkan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp11,15 triliun.
Jumlah tersebut akan mendukung alokasi belanja daerah sebesar Rp11,13 triliun, termasuk Belanja Operasi, Belanja Modal, dan Belanja Transfer. (ADVERTORIAL)
Tidak ada komentar: