Kunjungan Wamenaker ke PT IMIP. |
MOROWALI- Di depan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer Gerungan, pihak PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) melaporkan bahwa sebanyak 23 tenant di kawasan industri IMIP telah mengikuti sertifikasi Sistem Manajemen K3 (SMK3).
HR Head PT IMIP, Achmanto Mendatu, dalam rilisnya, Kamis (7/11/2024), mengungkapkan Wamenaker telah melakukan kunjungan kerja ke IMIP, Senin (5/11/2024) lalu, kedatangan Wamenaker terkait kecelakaan kerja yang terjadi di kawasan IMIP beberapa hari lalu. Kepada Wamenaker, pihak IMIP menyampaikan dari sekitar 50-an perusahaan, sebanyak 23 tenant sudah mengantongi sertifikasi SMK3.
Lanjut dijelaskan Achmanto Mendatu, seluruh insiden atau kecelakaan kerja yang terjadi di kawasan IMIP, telah dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tengah, seluruh pekerjaan juga telah dibekali Standar Operasional Prosedur (SOP), dan secara reguler karyawan diikutikan pelatihan dan sertifikasi K3.
IMIP juga telah mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh kementerian terkait dalam mitigasi dan penanganan sebuah insiden. Selain itu, IMIP juga memastikan seluruh peralatan produksi telah dilakukan pemeriksaan secara rutin setiap hari, dan memastikan telah dilakukan riksa uji K3, dan memastikan masa pakai dari seluruh peralatan produksi sesuai dengan waktunya.
Sementara, saat melakukan diskusi terbatas dengan manajemen IMIP serta beberapa perwakilan dari serikat pekerja, Wamenaker berharap industri smelter dapat berperan aktif dalam mewujudkan pembangunan ketenagakerjaan yang berfokus pada perlindungan dan pemenuhan hak-hak pekerja. Namun sebagai sektor dengan risiko tinggi, industri smelter memerlukan tata kelola yang baik untuk memastikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
“Industri smelter memiliki potensi besar dalam mendukung ekonomi nasional. Namun, hal ini hanya bisa tercapai jika industri ini mengedepankan norma ketenagakerjaan dan penerapan K3 yang ketat,” terang Wamenaker saat melakukan diskusi terbatas di Wisma Tsingshan.
Bagi Wamenaker, pertemuan tersebut merupakan momentum bagi pelaku industri dan para serikat pekerja saling membangun kesepahaman dan komunikasi yang berkelanjutan. Sehingga diharapkan tidak ada lagi sekat yang membatasi satu sama lain saling berkolaborasi untuk kepentingan semua pihak. Usai melakukan diskusi terbatas, Wamenaker meninjau lokasi PT DSI guna memastikan proses investigasi yang dilakukan oleh perusahaan. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)
Tidak ada komentar: