ads


DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

 

Pengesahan APBD Kota Palopo 2025.
PALOPO- Pada sidang paripurna yang berlangsung, Jumat (29/11/2024) malam tadi, DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo menyepakati rancangan APBD tahun anggaran (TA) 2025. 

Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRD, Darwis, didampingi Wakil Ketua I, H Harisal A Latief, Wakil Ketua II, Alfri Jamil, dan 22 anggota dewan lainnya. Dari eksekutif, hadir Pj Walikota Palopo, Drs H Firmanza DP SH MSi, beserta jajarannya. Ketua DPRD, Darwis, saat membuka rapat mengatakan, ini merupakan sidang paripurna yang ke-11 tahun sidang 2024-2025.

Dalam sambutannya, Pj Walikota, Firmanza DP, memaparkan Kerangka Ekonomi dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 mempunyai nilai strategis sebagai kebijakan transisi yang disusun oleh pemerintahan saat ini. Substansi kebijakan KEM-PPKF menekankan keberlanjutan berbagai program prioritas yang telah berjalan dan sekaligus penguatan untuk akselerasi agenda pembangunan menuju visi Indonesia Emas 2045.

"Arah kebijakan pembangunan
nasional merupakan pedoman merumuskan prioritas danvsasaran pembangunan nasional, selain itu kebijakan umum APBD 2025 merupakan langkah awal menentukan kebijakan keuangan daerah yang perlu diambil dalam menghadapi perubahan atas asumsi-asumsi ekonomi makro pada rancangan APBD  2025. Hal itu sekaitan dengan agenda percepatan dan prioritas pembangunan dalam mendukung kebijakan strategis Pemerintah Pusat, dan Pemkot Palopo memastikan program, kegiatan, sub kegiatan dan anggaran belanja dalam R-APBD sesuai target dan sasaran yang direncanakan dengan prioritas utama," ungkapnya.

Prioritas pembangunan itu meliputi, infrastruktur, bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan pemulihan ekonomi, serta kebijakan tematik dan isu strategis terkait peningkatan SDM masyarakat, termasuk Standar Pelayanan
Minimal (SPM), pertumbuhan ekonomi daerah, penurunan stunting, pemberantasan kemiskinan/percepatan penghapusan
kemiskinan ekstrim, pengendalian inflasi, ketahanan kedaulatan pangan, pelayanan publik dan investasi, maupun pencegahan banjir.

Di pos APBD 2025, sektor pendapatan ditargetkan kurang lebih Rp1,4 triliun, terdiri atas PAD Rp270,43 miliar lebih, pendapatan transfer Rp773,40 miliar lebih, dan untuk sektor belanja dialokasikan Rp1,4 triliun lebih. Untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2,94 miliar merupakan pembayaran cicilan pokok utang pasar besar, sehingga pembiayaan netto pada rancangan APBD 2025 sebesar Rp2,94 miliar lebih, dan akan ditutupi surplus belanja pada APBD 2025. Ia pun menyampaikan terima kasih, atas pengesahan Ranperda APBD 2025 ini. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top