Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayyid Anjas. |
KORANAKSELERASI- Pelaksanaan sejumlah proyek Multiyears Contract (MYC) di Kabupaten Kutai Timur, tak luput dari pengawasan ketat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim.
Menurut Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayyid Anjas, Rabu (6/11/2024), pihaknya sedang menyusun jadwal rencana inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan proyek MYC yang berjalan bisa mencapai target penyelesaian.
"DPRD sementara menyusun sidak ke proyek MYC. Kami ingin mengevaluasi proyek-proyek MYC ini, memastikan progresnya bisa mencapai 100 persen," ujar Sayyid Anjas.
Anjas menjelaskan, terdapat beberapa proyek MYC yang diperkirakan tidak akan selesai sesuai jadwal, sehingga pemerintah akan lebih memprioritaskan proyek MYC yang berpotensi rampung di tahun ini.
Menurutnya, pengawasan ini penting agar proyek-proyek yang berjalan sesuai dengan rencana dan tidak mengalami keterlambatan yang dapat merugikan pembangunan daerah.
"DPRD sementara ini melakukan pengawasan terhadap proyek MYC yang masih berjalan. Proyek yang diperkirakan bisa selesai di tahun ini akan jadi fokus utama," lanjutnya.
Anjas juga menegaskan, proyek MYC yang tidak memenuhi target atau mengalami keterlambatan yang signifikan akan dianggap sebagai bentuk wanprestasi.
Hal ini akan menjadi perhatian khusus dalam evaluasi kinerja pelaksanaan proyek di tahun-tahun mendatang. "Kami ingin memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk proyek-proyek MYC digunakan dengan efektif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kutai Timur," tegasnya.
Melalui pengawasan ketat dari DPRD, Sayyid Anjas berharap seluruh proyek MYC dapat memberikan hasil yang maksimal dan meningkatkan kualitas infrastruktur di Kutai Timur, serta memastikan bahwa pemerintah daerah lebih selektif dalam menetapkan prioritas proyek yang memiliki potensi penyelesaian tepat waktu. (ADVERTORIAL)
Tidak ada komentar: