ads


DPRD Kabupaten Kutai Timur

Pemkab Kutai Timur

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

 

Anggota DPRD Kutim,dr Novel Tyty Paembonan.
KORANAKSELERASI- Dengan ikutnya bergabung Partai Perindo, kini Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Kutai Timur, bisa membentuk satu fraksi. Bergabungnya Perindo, untuk memenuhi ketentuan tata tertib DPRD yang mengharuskan setiap fraksi memiliki minimal empat kursi.

Fraksi yang dinamakan Fraksi Indonesia Raya, terdiri dari tiga anggota dari Partai Gerindra dan satu anggota dari Partai Perindo, ini memenuhi syarat jumlah kursi untuk menjadi fraksi penuh. 

“Koalisi ini adalah wujud kerja sama strategis antara Partai Gerindra dan Partai Perindo untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Kutai Timur,” ungkap dr Novel Tyty Paembonan, anggota DPRD dari Gerindra.

Fraksi Indonesia Raya akan diwakili oleh empat anggota yang masing-masing ditempatkan di komisi-komisi DPRD.

Baya Sargius dari Partai Perindo mengisi Komisi A yang membidangi pemerintahan, David Rante bertugas di Komisi B yang menangani urusan ekonomi. Sementara dr Novel Tyty Paembonan berfokus pada pembangunan di Komisi C. Komisi D yang membidangi kesejahteraan rakyat, diwakili oleh Yan.

Dengan terbentuknya Fraksi Indonesia Raya, Gerindra dan Perindo berharap dapat berkontribusi optimal dalam legislasi, pengawasan, dan anggaran demi kepentingan masyarakat Kutai Timur. (ADVERTORIAL)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top