Kegiatan monitoring pengelolaan aset di jajaran Pemkot Palopo yang digelar KPK. |
PALOPO- Dalam upayanya mewujudkan tertib pengelolaan aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo cukup intens melaksanakan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Aset BPKAD Palopo, Imam Darmawan, ia mengungkapkan pihaknya sangat aktif melakukan komunikasi dengan BPK serta KPK sebagai bentuk pelaporan aset dan upaya penguatan hukum terhadap aset-aset yang membutuhkan pencatatan khusus serta penilaian di dalamnya.
"Bidang Aset ibu merupakan intervensi MCP untuk dilaporkan, dari kami indikator penilaian dari MCP KPK adalah data yang statis yang harus berjalan dan sudah menjadi rutinitas kinerja kami dalam mengelola aset daerah," terangnya.
Ia mencontohkan, pendanaan dan sertifikasi BMD, pihaknya sudah menargetkan 50 persil tanah pada 2025 dan kini telah tercapai 50 persen. "Untuk penerimaan atas pemanfaatan juga telah dilakukan secara maksimal, kaitannya dengan pemanfaatan aset yang kini masih terus digalakkan," ucapnya.
Ditemui terpisah, Kepala BPKAD Palopo, Hj Raodatul Jannah, memastikan pengelolaan aset telah memenuhi kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku, yang dilaksanakan tepat waktu, dan tidak melebihi batas yang telah ditetapkan dalam peraturan yang ada.
"Monitoring Center for Prevention (MCP) di KPK bagian terpenting dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia, BPKAD terus bekerja keras mewujudkan tertib aset melalui kerja sama BPK maupun KPK," tegas Raodatul Jannah. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: