ads


DPRD Kabupaten Kutai Timur

Pemkab Kutai Timur

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

 

JAKARTA- Tak sekedar mengancam, Menteri ATR/Kepala BPN RI, Nusron Wahid, berupaya menindak tegas sekitar 537 perusahaan perkebunan sawit yang tidak memiliki sertipikat Hak Guna Usaha (HGU), hal itu ditegaskan Nusron saat menghadiri undangan rapat kerja perdana di Komisi II DPR-RI, Rabu (30/10/2024) lalu. Rapat ini, menandai dimulainya 100 hari kerja Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Nusron merincikan, 537 perusahaan sawit tersebut, diduga mengelola sekitar 2,5 juta hektare lahan sawit tanpa izin sejak 2017 silam. Menurutnya, sanksi utama yang akan diterapkan adalah denda pajak. Nusron mengatakan besaran denda saat ini sedang dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Selama tujuh tahun mereka menanam dan beroperasi tanpa izin, tentu harus ada sanksi dan hukuman. Tidak hanya soal denda, tetapi juga bentuk sanksi lainnya," tegas Nusron. 

Nusron mengatakan selain denda pajak terhadap perusahaan, pihaknya belum tentu akan memberikan atau menerbitkan HGU. Sebab, tindakan perusahaan yang terus beroperasi tanpa izin mencerminkan ketidakpatuhan terhadap peraturan.

"Itu yang kami bahas, bukan berarti setelah mereka membayar denda otomatis mendapatkan HGU. Keputusan final nanti tergantung itikad baik dan sikap pemerintah," jelas Nusron.

Ia menambahkan, Presiden dan Jaksa Agung turut memantau perkembangan kasus ini. Keputusan terkait perpanjangan atau pemberian HGU masih dalam tahap pertimbangan di level tertinggi.

"Presiden sudah sangat concern dengan masalah ini, dan Pak Jaksa Agung sudah masuk ke wilayah ini, dan BPKP sudah melakukan penghitungan-penghitungan tentang kerugian dan mungkin denda yang harus dibayarkan mereka kepada negara," paparnya. 

Jadi sebelumnya yang boleh menanam kelapa sawit itu harus punya IUP atau punya HGU, sekarang dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi itu adalah punya IUP dan juga punya HGU.

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kesempatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Rapat kerja ini juga diikuti Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan seluruh Wakil Ketua Komisi II DPR RI bersama sejumlah anggota. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top