ads


DPRD Kabupaten Kutai Timur

Pemkab Kutai Timur

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

 

JAKARTA- Saat berkunjung di kantor Kementerian ATR/BPN, delegasi Republik Senegal dan Republik Madagaskar, Senin (30/9/2024) lalu, mempelajari Program Percepatan Reforma Agraria (PPRA) yang berlangsung di Indonesia.

Rombongan delegasi asal Afrika itu, disambut langsung Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya yang membuka pembicaraan dengan mengenalkan informasi mendasar tentang Kementerian ATR/BPN.

Virgo Eresta Jaya menjelaskan, Kementerian ATR/BPN memiliki 4 Kantor Pusat, 33 Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi, dan 486 Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota yang melayani masyarakat. Pihak inilah yang terus berusaha menangani urusan pertanahan dan tata ruang, termasuk dalam hal pendaftaran bidang tanah di penjuru Indonesia.

“Seluruh elemen berupaya untuk mewujudkan tujuh tujuan strategis, yaitu terwujudnya keadilan pertanahan, terdaftarnya bidang tanah di seluruh Indonesia, penataan ruang berbasis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), meningkatkan standar kompetensi SDM, mewujudkan kantor layanan modern, mengoptimalkan layanan informasi pertanahan dan tata ruang, serta mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah dengan memberlakukan sistem stelsel positif,” ungkap Dirjen SPPR Kementerian ATR/BPN di hadapan para delegasi.

Pendaftaran tanah di Indonesia belakangan progresnya meningkat signifikan. Hal ini dikatakan Sesditjen SPPR, Hendy Pranabowo bisa terjadi sejak dilaksanakan program percepatan pada 2017 dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang melibatkan partisipasi masyarakat, mulai dari pengumpulan data hingga terbit sertipikat. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top