Trisal Tahir menandatangani berita acara sidang mediasi di Bawaslu Palopo. |
PALOPO- Sidang mediasi di Bawaslu Kota Palopo, Sabtu (21/9/2024), berjalan sukses, pasangan Calon Walikota/Wakil Walikota Palopo, Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin Daud, kembali dinyatakan memenuhi syarat bertarung di kontestasi Pilwalkot Palopo 2024.
Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Trisal-Akhmad, Sahrul SH, kepada awak media, petang tadi. Sahrul menyampaikan, mediasi yang dihadiri kubu pemohon Trisal Tahir dan Akhmad Syarifuddin Daud dengan KPU Palopo sebagai termohon berakhir damai. Sidang itu, dipimpin Ketua Bawaslu, Khaerana.
"Intinya sudah tidak ada masalah dengan pencalonan bapak Trisal Tahir dan Akhmad Syarifuddin Daud, semuanya sudah clear--, Insyaallah besok akan ditetapkan KPU," ujar Sahrul.
Untuk itu, lawyer ternama di Palopo ini mengimbau pendukung Trisal-Akhmad agar mempersiapkan diri bekerja keras memenangkan Trisal-Akhmad pada 27 November 2024 menuju Palopo Baru. (UNA/ABK)
Alhamdulillah.. Mantap pak Sahrul..
BalasHapus