Anggota DPRD Kota Palopo dari Partai Demokrat, Rustan Taruk. |
PALOPO- Setelah dilantik, Senin, 2 September 2024, anggota DPRD Kota Palopo, Rustan Taruk SE, bertekad melaksanakan kewajiban menerima dan menindaklanjuti aspirasi warga.
"Kewajiban utama kami mengawal suara-suara dari masyarakat, aspirasi mereka harus didengar, dan diperjuangkan sampai berhasil, itu sudah menjadi tugas dan kewenangan anggota dewan," terang Legislator Partai Demokrat itu, Selasa (3/9/2024).
Lebih lanjut Rustan menambahkan, dirinya berhasil duduk di kursi legislatif daerah pada Pemilu 2024 setelah mendapat kepercayaan langsung dari masyarakat. Amanah tersebut, akan Rustan Taruk jaga sekuat mungkin.
"Tentu saja Nak, kepercayaan dari masyarakat tidak boleh kita sia-siakan, kalau ada aspirasi dari mereka perlu kita dengar dan bicarakan agar harapan dan keinginan warga dapat terakomodir dengan baik, Om siap menunggu uneg-uneg dari masyarakat," kunci Rustan. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: