Rakor persiapan penyusunan DPT Pilgub Sulsel dan Pilwalkot Palopo. |
PALOPO- Menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor: 7 tahun 2024 tentang penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Pemilihan Walikota/Wakil Walikota dan Surat Keputusan KPU Nomor 799 tahun 2024 tentang petunjuk teknis penyusunan DPT, maka KPU Palopo menggelar rapat koordinasi (Rakor) penyusunan DPT, Rabu (18/9/2024), di Hotel Harapan.
Komisioner KPU Palopo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Iswandi Ismail, menyebut Rakor ini untuk menyatukan persepsi DPT dan menunggu masukan data dari Panwaslu kecamatan. Sekedar informasi, KPU akan menggelar pleno 20 September 2024 mendatang, kemudian dilanjutkan pembahasan teknis.
"Ketelitian sangat diperlukan dalam penyusunan DPT, seperti pepatah China mengatakan lebih baik bertengkar di depan daripada bertengkar di belakang, forum ini harus digunakan sebaik mungkin sebelum memasuki pleno agar hak pilih masyarakat terlindungi," cetus Iswandi di depan Panwaslu dan PPK.
Pada kesempatan itu, Kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIA Palopo, Hartono menyebut DPT untuk Sulsel di Lapas Palopo berjumlah 759 wajib pilih, sedang DPT untuk Palopo 350 wajib pilih per Agustus 2024 dengan satu TPS khusus--, dengan potensi DPTb sekitar 50 orang. Untuk di Lapas Palopo, rencananya akan dibuat 2 TPS. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)
Tidak ada komentar: