ads


DPRD Kabupaten Kutai Timur

Pemkab Kutai Timur

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

 

JAKARTA- Tuk pertama kalinya di Indonesia, Kementerian ATR/BPN RI melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Pertanahan DKI Jakarta berhasil mewujudkan kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dan Yayasan Buddha Tzu Chi melaksanakan program Konsolidasi Tanah Vertikal. 

Sejak 4 Juli 2024 lalu, sebanyak 9 kepala keluarga (KK) telah menempati rumah susun di kawasan padat penduduk, yaitu Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat.

Melalui program Konsolidasi Tanah, Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menginstruksikan agar dilakukan pengelolaan dan pemanfaatan tanah untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat. Setelah rumah susun empat lantai dengan bidang tanah seluas 90 meter persegi ini dibangun, setiap KK menghuni unit seluas 18 meter persegi, di mana sebelumnya setiap KK menempati rumah petak seluas 10 meter persegi. Dari program ini, dihasilkan 1 Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) bersama, 1 Sertipikat Hak Pakai, dan 9 Sertipikat Hak Milik Sarusun.

Kartiwo (60) seorang pensiunan mengaku kehidupannya berubah 180 derajat usai berpindah ke unit rumah susun yang terletak di Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat ini. Sebelumnya, ia merasa rumahnya kumuh dan tidak layak huni mengingat letaknya di belakang Jalan Inspeksi Kali Grogol.

“Jelas beda dari segi kesehatan, keindahan, berbeda 180 derajat. Sesuai motonya Yayasan Buddha Tzu Chi, saya harap ke depannya sehat keluarga, sehat lingkungan, sehat ekonomi. Alhamdulillah sehat lingkungan sudah tercapai jadi kami ingin juga sehat ekonominya,” ujar Kartiwo saat ditemui di unit rumah susunnya, Jumat (02/08/2024).

Ogin Akbar (28) yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek _online_ mengaku terkejut karena rumahnya dibangun megah meski berada di gang sempit. Sebagai generasi milenial, Ogin Akbar menyambut baik penerbitan Sertipikat Tanah Elektronik untuk program Konsolidasi Tanah Vertikal yang ia terima atas namanya sendiri.

“Untuk seusia saya, sertipikat elekkronik sangat bagus, simpel, ada di hp, kalau bisa diperluas lagi ke semua warga. Saya beserta keluarga mengucapkan terima kasih atas bantuan ini, sangat berguna, sangat bermanfaat bagi keluarga saya untuk ke depannya,” ungkap Ogin Akbar.

Sebagai informasi, Konsolidasi Tanah adalah penataan kembali tanah-tanah yang terpisah secara kepemilikan dan penggunaan untuk meningkatkan kualitas lingkungan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Pada umumnya di Indonesia, program ini dilaksanakan secara horizontal. Namun, kepadatan penduduk di Jakarta mendorong pemerintah untuk melakukan penggabungan dan penataan secara vertikal dalam bentuk rumah susun atau apartemen.

Adapun program Perbaikan Rumah dan Konsolidasi Tanah Vertikal di Kelurahan Palmerah ini diresmikan Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Embun Sari pada 3 Juli lalu. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top