ads

IKLAN KPU KOTA PALOPO

IKLAN KPU KOTA PALOPO

DPRD Kota Palopo

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

 

Sidang TPP di Lapas Palopo.
PALOPO- Dengan mengacu Permenkumham No 7 Tahun 2022 tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak, Lepas Kelas IIA Palopo, Sabtu (3/8/2024), melaksanakan sidang Tim Pengamat dan Pengamatan (TPP). 

Sidang TPP ini dihadiri Kepala Bapas Palopo, pihak TPP Lapas, serta pejabat struktural serta pembimbing kemasyarakatan Bapas. Pada sidang tersebut, diikutkan sebanyak 35 WBP, dengan rincian 23 orang diusul memperoleh pembebasan bersyarat, 8 orang diusul mendapat cuti bersyarat, dan 4 orang diusulkan menerima asimilasi dalam tembok dan juru masak.

Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Erwan Prasetyo menerangkan, dengan mengikuti sidang TPP, para WBP diharapkan dapat bertanggungjawab melaksanakan tugas dengan mengetahui kewajiban mengikuti program integrasi. Pelaksanaan sidang TPP, akan digelar berkala di Lapas Palopo. 

"Sidang TPP akan terus digelar agar proses pembinaan berjalan baik, dengan demikian WBP juga dapat mengetahui hak serta kewajibannya selama menjalani pidana di Lapas Palopo, kepada WBP yang akan menerima hak, agar mencari kegiatan positif saat berada di luar Lapas, dan tetap mengejar impian dan cita-cita yang tertunda, dengan berjanji pada diri sendiri tidak melakukan perbuatan yang sama," tandas Erwan Prasetyo. (RLS/ABK)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top