ads


DPRD Kabupaten Kutai Timur

DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Pemkab Kutai Timur

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

 

Masyarakat Adat Rampi dan IPMR menghadiri RDP di gedung DPRD Luwu Utara.
MASAMBA- Tuk kesekian kalinya, masyarakat Adat Rampi bersama elemen pelajar dan mahasiswa mendesak perusahaan tambang PT Kalla Arebama, segera angkat kaki dari Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara. 

Penolakan itu disampaikan masyarakat Rampi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Luwu Utara, Selasa (6/8/2024) kemarin. RDP yang dipimpin Ketua DPRD Lutra, Basir ini, dihadiri Tokei Tongko, atau Kepala Suku setempat. Dari Pemda Lutra, diwakili Kadis Perizinan, Alaudin Sukri, Kepala DLH, Ahmad Dani, ikut pula dua anggota DPRD, Husain (Golkar) dan Ridwan Bibbi (PKB).

"Kami minta PT Kalla Arebama secepatnya angkat kaki dari Rampi, masyarakat Adat Rampi menolak kehadiran perusahaan tersebut, selain itu kami juga merasa tidak pernah menandatangani persetujuan dalam bentuk apapun," ujar Ketua IPMR, Kevin Lempoi.
 
Lebih jauh, ia menuding PT Kalla Arebama telah memanipulasi data terkait dengan persetujuan masyarakat hingga Pemda menerbitkan izin produksi sejak tahun 2017. Sementara itu, Tokoh Adat Rampi, Moleh Karel, mendesak dilakukan peninjauan ulang atas izin PT Kalla Arebama, sebab warga Rampi yang tergabung dalam 7 komunitas adat, tidak pernah menyetujui kehadiran perusahaan tersebut.

Senada juga diutarakan Tokei Tongko Rampi, Jhon Senimin, selaku Kepala Suku Rampi, ia memastikan tidak ada kesepakatan antara pihak PT Kalla Arebama dengan masyarakat Adat Rampi soal izin eksplorasi sampai izin produksi mereka. "Masyarakat Rampi tidak pernah menyetujui itu, sampai saat ini masyarakat Adat Rampi menolak dengan tegas PT Kalla Arebama," cetusnya. 

Dalam RDP,.perwakilan PT Kalla Arebama tidak ada yang hadir, ini disesalkan tokoh pemuda Rampi, Frans. Namun, PT Kalla Arebama tak menghargai undangan RDP, sehingga keterbukaan informasi soal izin dari masyarakat Adat Rampi semakin tidak jelas. Pihaknya mendesak Pemprov Sulsel, segera mencabut IUP PT Kalla Arebama, serta menghentikan segala aktivitas perusahaan tersebut. (HENDRO WUNTA)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top