Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin. |
PALOPO- Pesta demokrasi Pilkada Serentak 2024, akan segera memasuki tahapan pendaftaran calon kepala daerah. Jika tak ada aral melintang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo membuka pendaftaran Calon Walikota/Wakil Walikota 27-29 Agustus 2024 mendatang.
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin, kepada Koran Akselerasi, Senin (19/8/2024). Irwan memastikan, KPU siap melaksanakan tahapan pendaftaran pasangan calon Walikota/Wakil Walikota jalur partai politik (Parpol).
Mantan jurnalis senior itu mengungkapkan, sebelum pendaftaran Calon Walikota/Wakil Walikota dibuka, pihak KPU terlebih dulu akan melakukan pengumuman pendaftaran calon.
"Jadi sebelum pendaftaran dibuka, didahului dengan pengumuman pendaftaran pasangan calon tanggal 24 sampai 27 Agustus 2024," cetus jebolan STIKOM Fajar ini. (ABK)
Tidak ada komentar: