ads


DPRD Kabupaten Kutai Timur

DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Pemkab Kutai Timur

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

 

JAKARTA- Untuk memperkuat kapasitas hakim dalam menangani kasus pertanahan dan tata ruang, Kementerian ATR/BPN RI memperkuat kerja sama dengan Mahkamah Agung (MA) RI, dalam hal ini Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian ATR/BPN berkolaborasi dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan Mahkamah Agung terkait upaya memperkuat kapasitas hakim dalam menangani perkara pertanahan dan tata ruang. 

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang berlangsung di Aula Badan Litbang Diklat Kumdil, MA, Megamendung, Kabupaten Bogor, Kamis (29/8/2024) lalu.

"Merupakan bagian integral dari upaya kolaboratif antara Kementerian ATR/BPN dan MA, yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas hakim dalam menangani perkara yang berkaitan dengan tanah dan tata ruang, yang belakangan ini semakin kompleks dan dinamis," jelas Plt Kepala PPSDM Kementerian ATR/BPN, Hardian.

Menurutnya, kerja sama ini dilatarbelakangi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan hakim dalam memutuskan perkara pertanahan yang sering muncul di pengadilan. 

“Seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, sengketa tanah seringkali melibatkan aspek hukum yang rumit, sehingga memerlukan penanganan yang cermat dan tepat. Dengan kerja sama ini, kita berkomitmen untuk menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan efisien dalam mengelola sumber daya tanah yang sangat berharga,” ungkap Hardian.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan & Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan, Bambang Heri Mulyono juga menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis yang bisa dilakukan MA dalam mewujudkan sistem peradilan yang lebih baik. “Salah satu yang kita bisa berikan dari jajaran peradilan adalah kita mewujudkan sistem yang baik, dengan menyiapkan para hakim yang benar-benar siap dengan semua perkara yang berkaitan dengan pertanahan,” tegasnya.

Adapun Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani oleh Plt. Kepala PPSDM Kementerian ATR/BPN, Hardian dan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan MA, Syamsul Arief. Proses penandatanganan juga disaksikan oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta MA. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top