Program SPI KPK RI. |
JAKARTA- Guna mendukung pencegahan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme, Kementerian ATR/BPN RI, siap mengikuti ajang Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
SPI yang dilakukan KPK RI ini, dapat diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat selaku responden, mulai dari ASN, vendor pengadaan barang dan jasa, masyarakat pengguna layanan, dan expert/para ahli.
Untuk mengikuti SPI 2024, para peserta responden dapat melakukan scan QR Code atau mendaftarkan diri secara online.
Kementerian ATR/BPN sangat mendukung upaya KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, dan mendorong masyarakat berpartisipasi pada SPI 2024 lewat barcode yang telah disiapkan. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)
Tidak ada komentar: