Kantor Pertanahan Morowali menyerahkan Sertipikat PTSL ke masyarakat. |
MOROWALI- Layanan penerbitan sertipikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, semakin dikenal di Kabupaten Morowali, baru-baru ini Kantor Pertanahan Morowali menyerahkan Sertipikat PTSL untuk 3 desa.
Kasubag Tata Usaha Kantor Pertanahan Morowali, Andi Hartawan, yang dihubungi, Selasa (27/8/2024), mengungkapkan tiga desa yang mendapat Sertipikat PTSL yaitu Desa Laronai, Torete, dan Sambalagi, Kecamatan Bungku Pesisir.
"Penyerahan Sertipikat PTSL untuk 3 desa tadi, kita laksanakan bersamaan dengan sosialisasi layanan Sertipikat Elektronik, dengan begitu diharapkan masyarakat lebih terdorong memanfaatkan pelayanan digital di lingkup Kementerian ATR/BPN RI," terang Andi Hartawan.
Hadir dalam pembagian Sertipikat PTSL, Camat Bungku Pesisir, para kepala desa, dan perwakilan masyarakat penerima layanan Sertipikat PTSL. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)
Tidak ada komentar: