ads


DPRD Kabupaten Kutai Timur

Pemkab Kutai Timur

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

 

PALOPO- Sidang paripurna DPRD Kota Palopo, Selasa (27/8/2024), menetapkan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Kota Palopo tahun anggaran 2024. 

Selain itu, juga ditetapkan rancangan peraturan daerah tentang RPJPD tahun anggaran 2025-2045. Rapat paripurna tersebut, dipimpin Ketua DPRD, Dr Hj Nurhaenih S.Kep M.Kes, dan dihadiri Pj Walikota Palopo, Asrul Sani SH MSi.

Dalam sambutannya, Asrul Sani mengatakan, perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan PPAS merupakan tahapan dalam mekanisme penyesuaian anggaran tahun berjalan yang diakibatkan perubahan asumsi sehingga harus dilakukannya perubahan. 

"Hal ini dilakukan agar target awal dalam APBD tahun berjalan dapat disesuaikan kembali berdasarkan perubahan atau pergeseran asumsi yang terjadi," cetus Asrul Sani.

Kebijakan fiskal tahun 2024, kata Asrul, akan ditempuh melalui optimalisasi tiga fungsi utama APBN, yaitu alokasi, distribusi dan stabilisasi. Selaras dengan kebijakan tersebut, Pemkot Palopo terus melakukan langkah-langkah kebijakan untuk memperkuat ketahanan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

"Terutama daya beli, dan memulihkan dunia usaha agar tetap produktif, peningkatan sektor potensial daerah, investasi berbasis ekosistem, dukungan infrastruktur dan teknologi, juga termasuk memantapkan kembali aspek daya saing daerah," lanjut Asrul Sani.

Kebijakan tersebut telah tertuang dalam perubahan KUA dan perubahan PPAS Kota Palopo tahun anggaran 2024 yang pada hari ini akan disepakati bersama. Untuk diketahui, dalam perubahan kebijakan umum APBD 2024, telah terjadi kenaikan pendapatan dan belanja daerah sebagai berikut.

Dalam perubahan APBD tahun anggaran 2024, target pendapatan daerah sebesar Rp968,39 miliar lebih atau naik sebesar Rp5,81 miliar lebih atau 0,60%, dibandingkan target pokok 2024 sebesar Rp962,57 miliar lebih. "Kenaikan tersebut disebabkan penyesuaian berdasarkan Peraturan Presiden 76 tahun 2023, tentang rincian anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2024," tambah Asrul Sani.

Sementara untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp992,72 miliar lebih, dari anggaran semula pada APBD pokok tahun anggaran 2024 sebesar Rp977,63 miliar lebih, bertambah sebesar Rp15,08 miliar lebih atau 1,54%.

"Yang digunakan untuk membiayai belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga, serta tetap dengan memperhitungkan kemampuan keuangan daerah," lebih jelas Asrul Sani.

Sedangkan untuk pembiayaan daerah pada APBD pokok tahun anggaran 2024, yaitu penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp.18,00 Milyar, bertambah sebesar Rp9,27 miliar atau sebesar 51,50%.

Sehingga pada perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi sebesar Rp27,27 miliar lebih. Rincian penerimaan pembiayaan ini berdasarkan hasil dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada tahun sebelumnya sebesar Rp27,27 miliar lebih berdasarkan audit LHP BPK 2023.

Sedangkan pada sisi pengeluaran pembiayaan pada APBD pokok tahun anggaran 2024, ditargetkan sebesar Rp2,941 miliar lebih, hal ini sesuai dengan target yang direncanakan pada perubahan APBD sebesar Rp2,941 miliar lebih.

Pengeluaran pembiayaan tersebut berdasarkan pembayaran pokok utang pasar besar. "Mengenai rincian atas pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, itu diuraikan dalam dokumen perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2024," paparnya.

Selain itu, terkait dengan pembahasan penetapan persetujuan bersama rancangan peraturan daerah tentang RPJPD tahun anggaran 2025-2045. Asrul sani menuturkan, bahwa perencanaan pembangunan daerah memiliki fungsi yang sangat strategis untuk menentukan tujuan dan sasaran, serta menjamin penggunaan sumber daya secara efisien untuk mencapai tujuan yang diinginkan. "Melalui forum ini,  RPJPD Kota Palopo tahun 2025-2045 bukan merupakan dokumen yang bersifat formalitas, akan tetapi memiliki landasan hukum yang kuat," pungkasnya. (RLS/MUSAKKAR DJABAL TIRA)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top