Penandatanganan nota kesepakatan KUA/PPAS Kota Palopo TA 2025. |
PALOPO- Pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Dr Hj Nurhaenih S.Kep M.Kes, Jumat (16/8/2024), DPRD dan jajaran Pemkot Palopo membahas nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD Palopo tahun 2025.
Pj Walikota, Asrul Sani SH MSi, dalam sambutannya, menguraikan kebijakan umum APBD 2025 merupakan langkah awal menentukan kebijakan keuangan daerah untuk menghadapi perubahan asumsi-asumsi ekonomi makro pada rancangan KUA/PPAS 2025.
Dikatakan, arah kebijakan pembangunan nasional menjadi pedoman merumuskan prioritas dan sasaran pembangunan daerah, pendekatan transformasi ekonomi dan perekonomian di Palopo dibarengi peningkatan produktivitas di segala sektor melalui program akselerasi bertumpu pada peningkatan arus investasi, produksi, dan distribusi, untuk mencapainya diperlukan sumber daya cukup besar.
"KUA/PPAS 2025 yang disetujui pada hari ini, akan dijabarkan lebih lanjut dalam Ranperda APBD 2025, dalam KUA/PPAS 2025 pada sisi pendapatan daerah ditargetkan Rp936,23 miliar terdiri Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp214,48 miliar, pendapatan transfer Rp721,75 miliar terdiri transfer pemerintah pusat Rp656,26 miliar, dan transfer antar daerah Rp65,49 miliar, sisi belanja dialokasikan Rp933,29 lebih untuk peningkatan SDM serta perekonomian Palopo. Untuk pengeluaran pembiayaan, diperkirakan Rp2,94 miliar dialokasikan pembayaran pokok utang pasar besar, terdapat selisih lebih pembiayaan netto Rp2,94 miliar pada APBD 2025 yang tertutupi surplus belanja daerah Rp2,94 miliar," papar Asrul Sani.
Asrul Sani mengharapkan, agar seluruh pihak bersama-sama menciptakan kepedulian dengan mendorong pertumbuhan partisipasi/transparansi pelaksanaan anggaran maupun pelaksanaan kegiatan pembangunan di Palopo.
Setelah sambutan, Pj Walikota dan Ketua DPRD lantas mendatangani nota kesepakatan KUA/PPAS APBD 2025, acara ini dihadiri Sekda Palopo, Drs H Firmanza DP SH MSi, para Asisten, dan pimpinan OPD Pemkot Palopo. (RLS/MUSAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: