ads

IKLAN KPU KOTA PALOPO

IKLAN KPU KOTA PALOPO

DPRD Kota Palopo

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

 

JAKARTA- Sekitar 46 Satuan kerja daerah Kementerian ATR/BPN RI, Selasa (20/8/2024), mendapatkan predikat sebagai Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB), yang diserahkan langsung Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Birawa Assembly Hall Bidakara Hotel Jakarta. 

AHY menegaskan, WTAB sebagai zona integritas akan menghadirkan layanan publik yang akuntabel, transparan, profesional, dan melayani. Predikat WTAB ini diberikan dalam rangka mendukung penuh pembangunan Zona Integritas Sistematis Lengkap Berkelanjutan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. 

"WTAB menjadi landasan menuju WBK dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) dan pada akhirnya ATR/BPN bisa menghadirkan pelayanan publik yang semakin akuntabel, transparan, profesional, dan melayani," papar AHY.

Ia juga mengungkapkan Zona Integritas yang disematkan kepada instansi Pemerintah bukan hanya formalitas saja, tidak boleh juga hanya sekadar menjadi jargon semata, tapi memang karena dibutuhkan landasan yang kokoh dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian di mana pun berada, baik di pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota sekalipun. 

Untuk diketahui, satuan kerja yang mendapat predikat WTAB kali ini adalah dua Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi, yakni Aceh dan Kalimantan Timur, serta 44 Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota. Predikat diberikan sebagai salah satu penilaian yang dilakukan secara internal, sekaligus sebagai syarat pengusulan satuan kerja untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). 

Dalam mengimplementasikan Zona Integritas, Menteri AHY mengatakan tentu tidak mudah karena banyaknya tantangan di lapangan. Oleh sebab itu, ia merasa harus memberikan apresiasi secara khusus kepada satuan kerja yang telah sungguh-sungguh menghadirkan Zona Integritas di wilayahnya. "Yang lain saya berharap juga termotivasi. Oleh karena itu, selamat kepada para penerima penghargaan," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, RB Agus Widjayanto menyampaikan, satuan kerja yang mendapatkan predikat akan berperan sebagai role model bagi satuan kerja yang lain. Mengingat, proses menuju WTAB tidak hanya dilakukan dalam waktu singkat dan predikat ini wajib dijaga keberlangsungannya bahkan ditingkatkan.

"Tim Penilai beserta Tim Terpadu akan terus melakukan monitoring evaluasi secara berkala jangan sampai setelah diperoleh predikat terjadi penurunan kualitas. Hal ini menjadi tanggung jawab Kepala Kanwil dan Kepala Kantah sebagai kepala satuan kerja untuk terus memperbaiki dan menjaga kualitas layanan terhadap masyarakat," pungkas R.B. Agus Widjayanto.

Hadir dalam kesempatan ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni, mewakili Menteri PANRB, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Erwan Agus Purwanto, jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, seluruh Kepala Kanwil BPN se-Indonesia, serta sejumlah Kepala Kantah Kabupaten/Kota. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top