JAKARTA- Pemberian tanda kehormatan Bintang Mahaputera Nararya dari Presiden RI, H Joko Widodo, menandakan bahwa Menteri ATR/Kepala BPN RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), punya jasa yang luar biasa untuk negara.
Bintang Mahaputera Nararya diserahkan Presiden Jokowi ke AHY, Rabu (14/8/2024) lalu, di Istana Merdeka, Jakarta. Penghargaan ini diberikan atas dasar, kontribusi Menteri AHY dalam bidang pertanahan dan tata ruang.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, Bintang Mahaputera adalah penghargaan tertinggi kedua yang dapat diberikan negara kepada seseorang. Presiden memberikan penghargaan ini, kepada seseorang berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.
Menteri AHY dianggap telah memenuhi syarat menerima bintang tersebut dalam tugasnya sebagai Menteri ATR/Kepala BPN. Salah satunya melalui percepatan pendaftaran tanah, yang berdampak besar pada ekonomi bagi bangsa dan negara. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)
Tidak ada komentar: