Kepala DPMPTSP, Nukrah. |
MOROWALI- Acara launching proyek perubahan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu, Edukatif dan Masif (Plat Emas) reformer Nukrah ST MSi, selaku Kepala DPMPTSP Morowali pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) tingkat II angkatan V tahun 2024 LAN-RI Makarti Bhakti Negeri Makassar, akhirnya resmi dilaunching, Rabu (3/7/2024), di Resto Ba'a Desa Ipi, Kecamatan Bungku Tengah.
Kepala DPMPTSP, Nukrah, menjelaskan Plat Emas sebuah inisiatif yang dirancang untuk mengintegrasikan layanan pendekatan yang edukatif dan berkelanjutan. Sistem ini bertujuan memastikan penyelenggaraan layanan menjadi lebih terpadu, sehingga memudahkan akses bagi penggunaan dan meningkatkan efisiensi operasional.
"Latar belakang Plat Emas ini, juga mewujudkan iklim investasi yang kondusif, dan percepatan realisasi pembangunan nasional, pemerintah RI mengeluarkan UU Cipta Kerja yang diikuti PP No: 5 tahun 2021, sehingga lewat pendekatan edukatif Plat Emas dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai berbagai layanan yang tersedia, sambil memastikan bahwa layanan tersebut dapat diakses secara luas dan masif," jelas Nukrah.
Plat Emas ini memungkinkan efektivitas pelayanan pada Mal Pelayanan Publik bisa meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap hak dan kewajiban yang berdampak pada nilai investasi baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Nukrah menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Sekda Morowali, Drs Yusman Mahbub MSi, yang telah menjadi mentor bagi dirinya hingga Plat Emas ini sukses dilaunching.
Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, Mohamad Amin ST MT, mewakili Pj Bupati, mendukung peluncuran proyek perubahan Plat Emas yang dirancang Kepala DPMPTSP, Nukrah.
Ia berharap, aplikasi Plat Merah ini segera diimplementasikan untuk memperkuat pelayanan. Hadir pada launching tersebut, Kadis Koperasi dan UMKM, Dr Hj St Asmaul Husna Syah SE MM MSi, Inspektur Inspektorat Daerah, Afridin S.HA MSA, beserta pimpinan OPD lainnya. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)
Tidak ada komentar: