ads


DPRD Kota Palopo

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

 

Pelaku pembunuhan TKA di Morowali. 

MOROWALI- Tak berselang lama terjadinya kasus pembunuhan atas Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China, WFH alias LH (59), Senin, 8 Juli 2024 lalu, di Mess PT Kemurnian Tinggi Gas Indonesia (KTGI), Desa Padabaho, Kecamatan Bahodopi, tim Satreskrim Polres Morowali bekerjasama Polsek Bahodopi, langsung menangkap 5 tersangka dalam kasus tersebut. 

Kapolres Morowali, AKBP Suprianto SIk MH, melalui Kasat Reskrim, IPTU Agus Salim SH MAp, dalam keterangan persnya, Minggu, 14 Juli 2024, menyebut penangkapan terhadap lima kawanan pelaku berlangsung, Rabu (10/7/2024) lalu, mereka yang dibekuk LM (25), OD (44), FA (23), dan AD (29), sedang tersangka utama, AMD (26), baru ditahan pada 12 Juli 2024 lalu, di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.

Motif peristiwa ini, pelaku saat itu kepergok oleh korban sedang mencuri tembaga di kawasan PT KTGI, korban sempat melempari para tersangka. Karena perbuatannya ketahuan, para pelaku lantas membunuh korban dengan cara ditikam di sekujur tubuhnya. Setelah tewas, korban ditimpuk pakai pasir dan badannya ditutupi karung semen.

"Atas perbuatannya ini, para pelaku dijerat pasal pembunuhan dan pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," tegas IPTU Agus Salim. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top