ARS diamankan aparat Polres Morowali. |
MOROWALI- Kisah penipuan, ARS (50), polisi gadungan yang 'menguras' puluhan juta rupiah korbannya yang tersebar di Morowali, Morut (Sulteng), Kolaka Utara, dan Kolaka (Sultra), akhirnya berakhir, pria asal Makassar ini, diamankan unit Opsnal Sat Reskrim Polres Morowali, Selasa (16/7/2024) kemarin, di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi.
Kapolres Morowali, AKBP Suprianto SIk MH, melalui Kasat Reskrim, IPTU Agus Salim SH MAp, Rabu (17/7/2024), membenarkan penangkapan pelaku penipuan dengan mencatut institusi Polri. Dalam melancarkan aksinya, ARS mengaku sebagai polisi yang bertugas di Direktorat Reskrimsus Polda Sulteng.
Pihak yang menjadi korban antara lain, Laundry Desa Bahomohoni senilai Rp5,5 juta, warung bakso Favorit Desa Matansala senilai Rp7 juta, seorang penjahit di Desa Bahomohoni senilai Rp2,5 juta, pemilik kios di Desa Bahomoleo senilai Rp1,5 juta, karyawan Pertashop di Desa Labota senilai Rp1,5 juta, dan tukang cukur di Desa Topogaro senilai Rp1 juta. Tak hanya itu, ARS juga menipu di sejumlah tempat di Morut, di antaranya pemilik pencucian motor dekat Mako Polres Morut senilai Rp4 juta, seorang warga di Kolonodale senilai Rp32 juta, dan seorang korban yang ia temui di warung bakso Beteleme senilai Rp1 juta.
Menyeberang ke Kolaka Utara, Sultra, pelaku lagi-lagi menipu seseorang di SPBU Lasusua dengan kerugian korban Rp7 juta, dan seorang ibu guru di Desa Batu Putih senilai Rp2 juta. Di Kolaka, seorang pensiunan di Pomalaa ikut ketipu senilai Rp1,5 juta. "Modus pelaku menawarkan barang sitaan seperti BBM, tabung gas, HP, dan kendaraan kepada korban dan meminta uang muka, padahal barang yang dijanjikan tidak ada, dari penangkapan tersebut kita amankan barang bukti uang Rp5,9 juta, tiga buah kartu ATM, satu buah masker Polri, tiga unit HP, dan satu unit motor, pelaku masih kita periksa," kunci Kasat Reskrim. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)
Tidak ada komentar: