Pelaku curanmor di Belopa. |
BELOPA- Aparat tim Resmob Satreskrim Polres Luwu, Sabtu (13/7/2024) malam kemarin, mengamankan komplotan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan pasangan suami istri (Pasutri), AY (27) dan KD (26), keduanya dibekuk lantaran aksinya sudah sangat meresahkan warga.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muh Saleh, yang dikonfirmasi Koran Akselerasi, Minggu (14/7/2024), menyebut Pasutri itu ditangkap di Desa Balubu, Kecamatan Belopa. Selain AY dan KD, polisi juga mengamankan tiga lainnya yang bertindak sebagai penadah motor curian.
"AY dan KD mengaku sudah 4 kali melakukan curanmor di Luwu, terbaru di depan SMPN 1 Belopa, motor Yamaha Mio M3 milik salah satu peserta didik baru SMPN 1 Belopa digasak AY dan KD. Melihat kunci motor masih melekat, pelaku langsung membawa kabur barang curiannya. Dalam kasus ini, suami bertindak sebagai eksekutor sedang sang istri berjaga-jaga di atas motor yang mereka gunakan saat beraksi," jelas Saleh.
Dari penangkapan ini, ditemukan barang bukti 1 unit motor Yamaha Mio M3 nopol DP 5518 UF, 1 unit Yamaha Jupiter Z merah nopol DP 3193 FW, 1 unit Honda Beat tanpa plat, dan 1 unit Honda Scoopy juga tanpa plat, beserta 2 hand phone android yang dibeli pelaku dari hasil mencuri. Adapun para penadah, membeli motor curian tersebut seharga Rp1,5 juta hingga Rp4,5 juta, terkait maraknya curanmor, Saleh mengimbau warga Luwu lebih berhati-hati memarkir kendaraannya. (TOM)
Tidak ada komentar: