Rapat lintas lembaga di Provinsi Aceh. |
JAKARTA- Terkait penyelesaian lahan bagi para eks kombatan GAM, Menteri ATR/Kepala BPN RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengutus tim yang dipimpin Dirjen Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan, menghadiri rapat koordinasi lintas lembaga bersama Pemprov Aceh, Jumat (12/7/2024) lalu.
Seperti diketahui, eks kombatan GAM memperoleh lahan sebelum pergantian pemerintahan pada Oktober 2024. Tim yang dikirim AHY ke Aceh, berhasil menyelesaikan proses penyerahan lahan.
"Alhamdulillah kita bisa menyepakati timeline penyelesaian lahan bagi para mantan kombatan GAM, Insyaallah paling lambat awal Oktober sudah bisa dilakukan penyerahan," sebut Dirjen Penataan Agraria penuh optimisme.
Untuk diketahui, lahan bagi para mantan kombatan GAM ini merupakan janji negara yang dituangkan dalam perjanjian perdamaian Pemerintah RI-GAM, yaitu Perjanjian Helsinki tahun 2005 silam. Dengan demikian, Staf Khusus Bidang Kerja Sama Antarlembaga, Si Made Rai Edi Astawa menyatakan bahwa hal tersebut menjadi prioritas Menteri AHY untuk segera dituntaskan. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)
Tidak ada komentar: