JAKARTA- Lewat konsolidasi tanah akan menciptakan ruang hidup yang layak untuk masyarakat, hal itu dikemukakan Menteri ATR/Kepala BPN RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Kamis (25/7/2024).
Konsolidasi tanah merupakan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah sesuai rencana tata ruang.
Manfaatnya, menyediakan tanah untuk pembangunan, dan menjaga kelestarian lingkungan hidup dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Konsolidasi tanah terbagi, konsolidasi tanah pertanian, konsolidasi tanah non-pertanian, dan konsolidasi tanah vertikal.
"Jadi, konsolidasi tanah membangun kembali apa yang rusak akibat bencana, menata akses jalan, saluran air termasuk kawasan hunian baru atau hunian tetap (huntap), bahkan keuntungan lainnya nilai objek tanah bisa naik empat kali lipat," kunci Menteri AHY. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)
Tidak ada komentar: