Lapas Palopo saat menerima kunjungan studi tiru Lapas Kelas IIB Luwuk, Sulteng. |
PALOPO- Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Luwuk, Provinsi Sulawesi Tengah, menjadikan Lapas Kelas IIA Kota Palopo sebagai tempat pelaksanaan studi tiru dalam rangka pembangunan Zona Integrasi (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Rombongan Lapas Luwuk yang dipimpin Kepala Lapas (Kalapas), Efendi Wahyudi, tiba di Lapas Palopo, Jumat (26/7/2024). Mereka diterima Kepala Lapas Palopo, Erwan Prasetyo. Begitu menginjakkan kaki di Lapas Palopo, Efendi Wahyudi beserta rombongan melihat dari dekat layanan dan pembinaan, serta inovasi yang berjalan di Lapas Palopo.
Erwan Prasetyo mengungkapkan, sukses Lapas Palopo menjadi rujukan dalam studi tiru ini, tak lepas dari keberhasilan mereka merebut predikat WBK di 2023. "Tentunya, kami bangga dan terhormat telah menjadi pusat studi tiru Lapas daerah lain, hingga pertengahan 2024 ini merupakan studi tiru yang kami terima," kata Erwan Prasetyo.
Lanjut ditambahkan Erwan, pembangunan ZI menuju WBK-WBBM tak sekedar formalitas saja, tapi merupakan sebuah kewajiban yang harus dilengkapi seluruh satuan di bawah jajaran Kemenkumham-RI, dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Keberhasilan meraih WBK juga atas kerja keras seluruh jajaran Lapas Palopo dalam merubah budaya kerja dan memberikan layanan kepada masyarakat maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), salah satu kuncinya meningkatkan integritas pegawai melaksanakan tugas pokok dan fungsi berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP), dengan menghindari sekecil apapun penyimpangan.
Kalapas Luwuk, Efendi Wahyudi, sangat berterimakasih atas sambutan dari Lapas Palopo yang telah menerima mereka untuk melakukan studi tiru peningkatan ZI. "Kami sangat termotivasi dengan apa yang diperoleh dari pelaksanaan studi tiru di Lapas Palopo, dan hal itu akan segera diimplementasikan membangun ZI menuju WBK-WBBM di Lapas Luwuk," pungkas Efendi Wahyudi. (RLS/ABK)
Tidak ada komentar: