ads


DPRD Kabupaten Kutai Timur

Pemkab Kutai Timur

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

 

Penandatanganan BASR BMN hasil rampasan KPK.
JAKARTA- Tuk kesekian kalinya, Kementerian ATR/BPN RI menerima aset Barang Milik Negara (BMN) hasil rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Selasa (23/7/2024). 

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) aset BMN senilai Rp4,7 miliar tersebut, dilakukan Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, bersama Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto.

Menurut Suyus Windayana, penyerahan aset BMN rampasan ini merupakan yang keenam kalinya dilakukan KPK dan Kementerian ATR/BPN. 

"Hari ini, diserahkan tanah dan rumah terdiri dari dua Sertipikat dengan luas sekitar 300 meter persegi, senilai Rp4,7 miliar, dengan lokasi yang sangat strategis, aset ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin," harpa Suyus Windayana. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top