ads


DPRD Kabupaten Kutai Timur

Pemkab Kutai Timur

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

 

Sertipikat Elektronik akan diberlakukan secara berkala di seluruh Indonesia.
JAKARTA- Penerapan layanan Sertipikatat Elektronik, saat ini secara perlahan mulai diberlakukan Kementerian ATR/BPN RI di seluruh kantor pertanahan se Indonesia. 

Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), membeberkan bahwa program Sertipikat Elektronik merupakan Roadmap Transformasional Digital Kementerian ATR/BPN dalam rangka menuju institusi berstandar dunia pada 2024. 

Karena pada saat itu, diharapkan layanan pertanahan sudah sepenuhnya dilaksanakan secara elektronik. 

"Sertipikat Elektronik menjaga keamanan data dan dokumen, serta menjamin transparansi proses layanan, jadi katakan tidak untuk mafia tanah," cetusnya. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top