JAKARTA- Kini pelayanan digital mulai diimplementasikan pada jajaran/ruang lingkup Kementerian ATR/BPN RI, yaitu melalui sertipikat elektronik.
Saat ini, sertipikat tanah telah hadir dalam wujud digitalisasi, dan layanan tersebut perlahan mulai didorong di internal Kementerian ATR/BPN RI. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)
Tidak ada komentar: