Rapat paripurna di DPRD Kutai Timur. |
KUTIM- Sidang paripurna dalam rangka penyampaian laporan panitia khusus (Pansus) yang menangani kisruh antara Kelompok Tani Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri digelar DPRD Kutai Timur, Kamis (4/7/2024). Rapat ini, dipimpin Ketua DPRD Kutim, Joni.
Dikatakan Joni, rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari pembentukan Pansus DPRD yang menangani persoalan Kelompok Tani Karya Bersama versus PT Indominco Mandiri.
Secara khusus, Joni mengapresiasi kinerja Pansus yang diketuai Basri Sangga Langi dan Wakil Ketua Pansus, dr Novel Tyty Paemboman, dengan anggota Hasbullah Yusuf, Hasan Ali, Siang Geah, Hason Ali, Hj Fitriyani, Maswar, dan Piter Palinggi.
"Pansus ini telah menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya, mereka telah bekerja dengan baik, hal ini patut kita beri apresiasi," ucap politisi PPP ini.
Sementara itu, dr Novel sama membacakan hasil kerja Pansus menguraikan pihaknya kali pertama menggelar rapat pada 8 Juni 2023 bersama instansi terkait, kemudian hal itu kembali ditindaklanjuti lagi pertemuan yang berlangsung 13 Juni 2023, dihadiri Kementrian ESDM, Dinas Kehutanan Kaltim, KPHP Santang, Asisten Pemerintahan, Kabag Pemerintahan, Dinas Pertanahan, DLH, DTPHP, Dinas Perkebunan, Sekretaris Dinas Kominfo, Camat Teluk Pandan, Prof HA Bustam, mantan Kades Suka, Rahmat, PT Indominco Mandiri, dan pihak Kelompok Tani Karya Bersama untuk mencari solusi dari persengketaan itu.
"Kemudian Pansus menggelar rapat ketiga kalinya, 21 Juni 2023, dihadiri Danramil Teluk Pandan, perwakilan DTPHP, Dinas PLTL, Kelompok Tani Karya Bersama, dan PT Indominco Mandiri, hasil rapat mengerucut digelarnya peninjauan lokasi di areal pertambangan PT Indominco Mandiri, 20 Juli 2023. Pansus dan Dinas Pertanahan, BPKH Wilayah IV Kaltim, dan Kelompok Tani Karya Bersama serta PT Indominco Mandiri kemudian bersama-sama melakukan pengecekan di lapangan," jelas dr Novel.
Berikutnya, Pansus gelar kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK RI, 21 September 2023, dalam rangka agenda konsultasi, dan sehari setelahnya pada 22 September 2023, melanjutkan konsultasi ke Bagian Mineral dan Batubara Kementerian ESDM RI di Jakarta, dan pada 17 Oktober 2023, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM langsung mengundang pihak terkait, yaitu Kelompok Tani Karya Bersama dan PT Indominco Mandiri untuk difasilitasi menyelesaikan permasalahan antar kedua belah pihak.
Pada 1 November 2023, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM dan KLHK melakukan peninjauan lapangan dan verifikasi lapangan bersama di lokasi yang dipersengketakan antara Kelompok Tani Karya Bersama dan PT Indominco Mandiri. (FADLY)
Tidak ada komentar: