ads


DPRD Kabupaten Kutai Timur

Pemkab Kutai Timur

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

 

Rapat Pansus I DPRD bersama Pemkot Palopo membahas rencana merger OPD.

PALOPO- Pembahasan terkait rencana perampingan OPD Pemkot Palopo, masih tengah bergulir di tingkat Panitia Khusus (Pansus) I DPRD. 

Meski demikian, Ketua Pansus I, Cendrana Saputra Martani (CSM), memastikan proses finalisasi perampingan OPD akan rampung sebelum memasuki pembahasan APBD pokok TA 2025. 

Hal itu diungkapkan CSM--, sapaan akrab legislator Partai Demokrat Palopo ini, usai menggelar rapat konsultasi dengan Pemkot Palopo yang dihadiri Asisten I, Kabag Ortala, dan Kabag Umum, Senin (15/7/2024). Kata Cendrana, ini merupakan pertemuan yang keempat kalinya digelar DPRD dan Pemkot Palopo. 

"Dalam pertemuan tadi, Kabag Ortala melaporkan dari 31 OPD yang direncanakan dimerger Pemkot mengusulkan menjadi 30 OPD, tetapi kami di Pansus I DPRD tetap berpandangan jumlah ideal OPD di Palopo, sebanyak 25 OPD saja," terang CSM. 

Salah satu alasan dilakukannya merger SKPD ini, sambung CSM, sebagai upaya menekan tingginya belanja pegawai. Jadi, dengan adanya merger OPD, maka terjadi efisiensi pada pos belanja pegawai. 

"Tahapannya sudah jelas, kita akan paripurnakan merger OPD ini sebelum memasuki pembahasan APBD pokok, teman-teman OPD hasil dari proses perampingan dapat menyesuaikan diri pada saat berlangsung pembahasan APBD pokok 2025," kunci Ketua Komisi II DPRD Palopo tersebut. 

Sejumlah anggota Pansus I, ikut hadir dalam rapat tersebut antara lain, Dahri Suli, Jabir, Nureny, dan Baharman Supri. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top