ads

IKLAN KPU KOTA PALOPO

IKLAN KPU KOTA PALOPO

DPRD Kota Palopo

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

 

Launching layanan elektronik pertanahan se Jateng.

JATENG- Untuk mempercepat pelayanan ke masyarakat, Kementerian ATR/BPN RI, Jumat (12/7/2024), meluncurkan layanan elektronik di 29 Kantor Pertanahan se Provinsi Jawa Tengah. 

Implementasi layanan sertifikat elektronik ini, dilaunching langsung Menteri ATR/Kepala BPN RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Semarang. Selain launching, AHY juga menyerahkan sertipikat elektronik kepada 10 perwakilan penerima, acara ini disaksikan Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana. 

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Pertanahan Jawa Tengah, Dwi Purnama SH MKn, dalam laporannya, menyampaikan tahun ini Kanwil Pertanahan/BPN Jateng akan menargetkan menerbitkan sekitar 1 juta lebih sertipikat elektronik. 

"Di Jateng ini, ada 35 kantor pertanahan, namun sebagian besar kantor pertanahan yang berkedudukan di kota telah launching secara mandiri layanan sertipikat elektronik, sehingga pada hari ini sisanya sebanyak 29 kantor pertanahan kabupaten akan menyusul dilaunching layanan elektroniknya," jelas Dwi Purnama. 

Sementara, Menteri AHY dalam sambutannya, mengungkapkan dengan dilaunchingnya layanan elektronik di 29 kantor pertanahan kabupaten, dengan demikian lengkap sudah penerapan layanan elektronik tersebut di 35 kantor pertanahan kabupaten/kota yang berada di Jateng. 

"Layanan sertipikat elektronik ini, sangat bermanfaat menghadirkan kemudahan serta keadilan dalam pelayanan, termasuk dapat mencegah terjadinya kasus mafia tanah, di Jateng ini kita memiliki Satgas Anti Mafia Tanah yang berkolaborasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan, diharapkan ke depan kasus mafia tanah tidak ada lagi di Jateng," harap AHY. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)


About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top