ads

IKLAN KPU KOTA PALOPO

IKLAN KPU KOTA PALOPO

DPRD Kota Palopo

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

 

Sidang paripurna DPRD Kota Palopo dengan agenda pemandangan umum fraksi atas penyerahan Ranperda RPJPD 2025-2045. 
PALOPO- Setelah menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangan Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang diserahkan Sekda Palopo, Drs H Firmanza DP SH MSi, Selasa (30/7/2024), DPRD Kota Palopo langsung menggelar sidang lanjutan dengan agenda pemandangan umum fraksi.

Pada sidang yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Abdul Salam SH, didampingi Wakil Ketua II, Irvan Majid ST, lima fraksi DPRD Palopo masing-masing Fraksi Demokrat, Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Golkar, menyatakan menerima ranperda RPJPD dibahas ke tingkat selanjutnya. 

Jurubicara Fraksi Demokrat, Cendrana Saputra Martani (CSM), mengungkapkan, keselarasan antar dokumen perencanaan, RPJPD, RPJMD, dan RKPD disusun secara berjenjang dengan mengacu pada RPJPN 2025-2045, di dalamnya menitikberatkan keseinambungan pembangunan dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045. 

"RPJPD ini memiliki keterkaitan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dokumen RPJPD berisi penjabaran visi-misi serta arah pembangunan daerah untuk masa 20 tahun ke depan, kami menerima serta menyetujui ranperda RPJPD ini," tandas Cendrana.  

Sedang Fraksi PDIP lewat jurubicaranya, Jabir, ikut menerima draft Ranperda RPJPD tersebut, kendati demikian PDIP memberi beberapa masukan, agar dokumen disusun secara transparan, akuntabel, demokratif, partisipatif, terukur, dan melibatkan masyarakat. "Fraksi PDIP berpandangan, ranperda RPJPD dapat menjadi instrumen yang responsif dan adaptif dalam merumuskan kebijakan yang strategis dan berdampak positif secara luas kepada masyarakat," tutur Jabir. 

Hal yang sama ditegaskan jurubicara Fraksi Nasdem, Herawati Masdin, beserta jurubicara Fraksi Golkar, H Harisal A Latief, dan jurubicara Fraksi Gerindra, Nureny, ketiga fraksi ini turut menerima/menyetujui ranperda RPJPD agar segera dibahas bersama-sama guna ditetapkan menjadi Perda. 

Sementara Sekda Palopo, Firmanza DP, mewakili Pj Walikota menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas apresiasi, saran atau masukan yang diberikan untuk menyempurnakan penyusunan ranperda RPJPD ini. Ia berharap, pembahasan segera dimulai agar pengesahan RPJPD 2025-2045 dapat tuntas secepatnya. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top