Penyerahan sertipikat elektronik kepada 10 perwakilan penerima oleh Menteri ATR/BPN RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). |
MOROWALI- Layanan sertipikat elektronik sudah mulai berlaku di seluruh wilayah se Provinsi Jawa Tengah, menyusul telah diresmikannya layanan itu di 29 kantor pertanahan se Jateng oleh Menteri ATR/BPN RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Jumat (12/7/2024).
Kantor Pertanahan Morowali menyiarkan kegiatan itu, via media sosial Instagram resminya.
Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Jateng, Dwi Purnama, memastikan seluruh kantor pertanahan di wilayahnya yang berjumlah 35 tersebar di berbagai kabupaten/kota telah resmi melayani sertipikat elektronik.
Menteri ATR/BPN AHY, mengapresiasi implementasi layanan tersebut, dalam rangka mempermudah penerbitan sertipikat dan mempersempit ruang gerak pelaku (oknum, red) mafia tanah. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)
Tidak ada komentar: