Kasus dugaan korupsi pengadaan perahu di Dinas Perikanan Morowali dalam tahap penyelidikan Kejaksaan Negeri. |
MOROWALI- Bola panas kasus dugaan korupsi senilai Rp46 miliar di Dinas Perikanan Morowali, terus bergulir di tingkat penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali, saat ini publik tengah menantikan kasus ini naik sidik dan otak di balik kasus tersebut segera diproses hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Morowali, I Wayan Suardi SH MH, yang ditemui wartawan belum lama ini, memastikan bahwa kasus pengadaan perahu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Perikanan tahun anggaran 2023 itu on proses.
"Penyelidikan tidak hanya terfokus pada Dinas Perikanan saja, namun tidak menutup kemungkinan kasus ini mengarah pada pengambilan kebijakan yang lebih tinggi, semua itu tergantung dari fakta-fakta yang kita temukan nantinya," jelas Kajari.
Kajari menjelaskan, pemeriksaan telah menyentuh Kepala Dinas selaku pemegang kebijakan pengelolaan anggaran, setelah itu radar penyelidikan diarahkan kepada penanggungjawab keuangan. Sekedar diketahui, kasus ini terjadi pada era pemerintahan Drs Taslim selaku Bupati Morowali pada saat itu. Dari hasil penyelidikan, kasus pengadaan perahu ini dipecah-pecah menjadi 157 paket padahal paket tersebut satu kesatuan atau include secara keseluruhan, sehingga timbul kesan dugaan mark-up anggaran. (RILIS/UCI)
Tidak ada komentar: