Kegiatan penyerahan akta hibah tanah. |
PALOPO- Agenda penyerahan akta hibah tanah dan penandatanganan prasasti pekuburan umat Hindu digelar Pj Walikota Palopo, Asrul Sani SH MSi, Minggu (9/6/2024), di Wantilan Pura Mandira Taman Sari, Jln Bangau, Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara. Pada kesempatan itu, Asrul Sani juga menandatangani prasasti pekuburan Tionghoa Palopo.
Dengan tegas, Asrul Sani mengungkapkan bahwa pihaknya akan memberi kontribusi kepada semua umat beragama di Palopo. Bagi dirinya, tidak ada istilah mayoritas atau minoritas. Seluruh warga, diharapkan hidup rukun berdampingan penuh dengan toleransi.
Ia juga mengingatkan tahapan Pilkada Serentak sudah berjalan, Asrul Sani berharap masyarakat Palopo dapat menjaga suasana yang aman dan kondusif, apabila ada yang ingin didiskusikan Asrul Sani berjanji pintu rumah jabatan SaokotaE selalu terbuka lebar menerima siapa saja yang ingin mengadu.
Ketua Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Palopo, Luis Chandra, berterimakasih kepada Pemkot Palopo atas dukungan dalam kegiatan dengan tema "Sinergitas dan Kolaborasi Pemerintah Daerah Bersama Masyarakat Kota Palopo, Menciptakan Kerukunan Antar Umat Beragama" ini. Kajari Palopo, Agus Riyanto SH MH, juga mengapresiasi kegiatan tersebut. (RILIS)
Tidak ada komentar: