PALOPO- Draft rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran (TA) 2023, resmi diserahkan Pemkot Palopo ke DPRD, Jumat (21/6/2024). Ranperda tersebut diserahkan Sekda Palopo, Drs H Firmanza DP SH MSi selaku mewakili Pj Walikota ke Ketua DPRD, Dr Hj Nurhaenih S.Kep M.Kes.
Firmanza dalam sambutannya mengungkapkan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Palopo 2023 ini telah melewati proses audit di tingkat BPK-RI.
"Seperti diketahui bersama, hasil audit BPK-RI atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), artinya pelaksanaan APBD 2023 kita bersih dan tidak mendapat temuan dari pemeriksa BPK-RI, ini merupakan WTP yang ke-9 yang diterima Palopo," bebernya.
Ia pun tak lupa berterimakasih kepada segenap pihak, yang telah mendukung sehingga Palopo bisa sukses merebut WTP BPK-RI tuk kesembilan kalinya secara beruntun. Rapat paripurna ini, dihadiri seluruh anggota dewan, para staf ahli, asisten dan kepala OPD. (RLS/MUSAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: