Asisten III Palopo, Nuryadin saat membuka advokasi kebijakan pendampingan pengembangan lembaga penyedia peningkatan kualitas keluarga. |
PALOPO- Kegiatan advokasi kebijakan pendampingan pengembangan lembaga penyedia peningkatan kualitas keluarga digelar Pemkot Palopo, Senin (24/6/2024), acara ini dibuka Asisten III Pemkot Palopo, Nuryadin SH MH, selaku mewakili Pj Walikota, di Auditorium SaokotaE.
Pada acara tersebut, juga dilakukan penandatanganan kerja sama MoU antara Pemkot Palopo dan Pengadilan Agama (PA). Hadir pada kegiatan ini, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, Camat dan Lurah serta perangkat lainnya.
Kabid Kesetaraan Gender Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Isra SKM M.Kes, menjelaskan tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kesiapan kualitas keluarga dideteksi legalitas dan struktur ketahanan fisik hingga kesiapan ketahanan ekonomi, ketahanan sosial, psikologi dan ketahanan sosial budaya mewujudkan kesetaraan gender dan hak anak.
Sementara, Asisten III Pemkot Palopo, Nuryadin SH MH, menegaskan bahwa, keluarga bagian terpenting dalam pelaksanaan tahapan pembangunan, sehingga pola pendampingan, asistensi dan advokasi terhadap keluarga perlu diupayakan berkelanjutan dengan metode pendekatan secara humanis dan mudah dipahami masyarakat. (RLS/MUSAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: