ads


DPRD Kabupaten Kutai Timur

Pemkab Kutai Timur

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Ketum PB-IPMR, Adrian Wunta. 

PALOPO- Pemberlakuan tarif bagasi untuk rute penerbangan perintis PT ASI Pudjiastuti Avition, mendapat penolakan keras Pengurus Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Rampi (PB-IPMR). 


Ketua Umum PB-IPMR, Adrian Wunta, menyatakan SK direksi PT ASI Pudjiastuti Avition No: 341/ASIPA/CEO/V/2024 itu merugikan masyarakat yang melalui rute penerbangan perintis Masamba-Rampi, pasalnya pemberian free baggage (bebas tarif bagasi) untuk penerbangan perintis sebanyak 10 Kg per pax ditiadakan dengan adanya kebijakan yang mulai diberlakukan 3 Juni 2024 tersebut.


"Mewakili masyarakat Rampi selaku pengguna jasa penerbangan yang disubsidi Pemda Luwu Utara, kami menolak keras SK direksi PT ASI Pudjiastuti Avition, sebab bebas tarif bagasi seberat 10 Kg selama ini meringankan kami yang berada di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3/T) terisolir di Lutra, kami minta SK yang mengatur tarif bagasi untuk penumpang penerbangan perintis PT ASI Pudjiastuti Avition itu dianulir lantaran tidak mencerminkan aspek keadilan," ucap Adrian Wunta.



Sekum PB-IPMR, Kevin Lempoi, meminta Pemda Lutra turun tangan menertibkan SK direksi tersebut. Sebab jika tidak dilakukan revisi, IPMR akan mengawal terus persoalan ini. Dalam SK tersebut, mengatur tarif bagasi untuk waktu tempuh maksimal 60 menit sebesar Rp15.000/Kg dan waktu tempuh lebih dari 60 menit sebesar Rp20.000/Kg. "Pokoknya kami minta, biaya bagasi untuk barang 10 Kg tetap free," cetusnya. (HENDRO WUNTA)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top